(KOP PERUSAHAAN)
Surat Peringatan Pertama (SP-1)
Dalam
hal ini ditujukan kepada :
Nama : DENIS PRAYOGA
Jabatan : WEITER
Sehubungan dengan sikap
tidak disiplin/pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara/i
lakukan karena keluar ruangan tanpa permisi saat masih dalam pembicaraan dan dianggap
tidak sopan kepada atasan. maka dengan ini perusahaan memberikan surat peringatan
pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
ᴓ Jika saudara/i tetap tidak menaati peraturan
kedisiplinan perusahaan, maka surat SP-1 ini akan berlanjut ke SP-2.
ᴓ Surat SP1 ini berlaku hingga 6 bulan berikutnya.
Demikian surat peringatan pertama ini
dibuat agar dapat diperhatikan dan ditaati sebaik mungkin oleh yang bersangkutan.
Pangkalan
Kerinci, 02 Oktober 2015
K’OK
PANGKALAN KERINCI
Mengetahui
BM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar